Labumi id, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPSM) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Sosial, Kamis, 25 Maret 2021.
GPSM meminta Dinsos Sumenep agar serius merealisasikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka menilai kerja dinsos sangat buruk dalam menjalankan program penyaluran bantuan BPNT tersebut.
Kordinator GPSM, Faisol Akbar dalam orasinya mengatakan pengelolaan BPNT di Dinas Sosial kurang di tangani secara profesional. Menurut mereka Dinsos tidak bisa melaksanakan aturan dan ketetapan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Dinsos tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai penanggungjawab atas bantuan pangan non tunai (BPNT). Terbukti masih banyak di lapangan program tersebut tidak berjalan semestinya,” ungkapnya.
Salah satu bukti, kata Faisal, di Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding dan Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan tetapi dipegang agen E-Warung dan aparatur desa.
“Bahkan KPM tidak diberi kebebasan memilih bahan pangan. Padahal aturannya KPM berhak memilih sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Keberadaan agen E-Warung potensial melakukan penyelewengan, semisal memanipulasi kualitas barang, dari yang jelek dengan kualitas yang tidak sesuai dengan nominal, pencairan BPNT tanpa hak, harga barang dinaikkan sehingga tidak sesuai dengan harga barang di pasar.
“Ini ada dugaan konspirasi bisnis gelap dari e-Warung dengan pihak Dinas sosial,” sebutnya.
Seharusnya dalam menanggapi persoalan seperti ini Dinas Sosial lebih ekstra melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan BPNT tersebut. Bukan malah hanya menuggu laporan dari masyarakat saja.
Kepala Dinas Sosial, Mohammad Ikhsan mengatakan jika ada temuan dari warga setempat yang berkaitan dengan realisasi BPNT yang tak tepat sasaran, maka Ikhsan meminta agar segera langsung melaporkan.
“Kami bisa langsung tindak lanjuti, dan perintahkan petugas untuk mengecek langsung ke lokasi yang dilaporkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kata dia jika semisal ditemukan ada pelanggan yang di lakukan oleh e- Warung atau TKSK, maka segera mungkin akan melakukan menindak tegas,” tutupnya. (Khairul Amin)