Besok, PPK dan PPS Kerja Lagi

Labumi. Id, Setelah berbulan-bulan dibekukan karena pandemi covid-19, tenaga adhoc pemilu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep 2020 mulai Senin (15/6/2020) besok diaktifikan kembali.

Sebelumnya, penyelenggara pemilu baik ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibekukan sejak akhir Maret lalu karena seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil Kepala daerah (Pilkada) 2020 dihentikan akibat pandemi covid-19.

Pengaktifan kembali terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No, 5 Tahun 2020 atas perubahan PKPU No. 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaran pemiluhan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

”Peraturan KPU menengenai refisi tahapan sudah terbit. Intinya, mulai 15 Juni tahapan dimulai kembali, sehingga seluruh tenaga adhoc baik PPK maupun PPS) diaktifkan kembali,” terang Komisioner KPU Sumenep, Moh. Rofiqi, Minggu (14/6/2020).

KPU juga diintruksikan untuk melantik PPS yang belum dilantik. Di Sumenep PPS yang belum dilantik di Kecamatan Masalembu.

”Setelah rekruitmen mereka belum sempat dilantik karena langsung ada surat edaran mengenai pembekuan akibat pandemi covid-19,” jelas Rofiqi.

Selain itu, tambah dia, KPU juga akan melantik Anggota PPK dan PPS Pengganti Antar Waktu untuk mengisi kekosongan karena memundurkan diri dan berhalangan tetap. Jumlahnya 1 PPK dan 6 PPS.

”Besok semuanya sudah dipastikan aktif kembali. Dan tugas pertama bagi tenaga adhoc yaitu mempersiaplkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka pemutakhiran dan penyusunan data pemilih,” pungkasnya. (Does)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *