Begini Alasan, Kenapa PAD Dibawah Target, dan BUMD Gagal Jalankan Bisnis Daerah

Labumi.Id – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya selesai. Pansus memberikan sejumlah catatan terhadap LKPJ sebagai rekomendasi kepada Bupati untuk dievaluasi melalui rapat paripurna, Senin (20/4/2020).

”Pansus telah bekerja sesuai alokasi yang diberikan badan musyawarah (Bamus) DPRD untuk melakukan pembahasan, penelitian, dan kajian terhadap LKPJ. Dan ada beberapa catatan yang diberikan Pansus sebagai rekomendasi untuk bahan perbaikan kepada Pemerintah Daerah,” ungkap juru bicara Pansus LKPJ DPRD Sumenep, Suroyo usai paripurna.

Diantaranya soal rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD 2019. Menurut Suroyo, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sumenep tidak maksimal mengelola sumber PAD, sebab sejauh ini kekuatan APBD hanya bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) gagal menjalankan bisnis Pemkab, sehingga kontribusinya kurang siginifikan terhadap PAD. ”Kenaikan PAD 2019 tidak mencapai 15 persen sesuai target yang diamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) walaupun persentase kenaikannya sangat kecil,” katanya.

Politisi asal Partai Gerindra ini menilai rendahnya realisasi PAD oleh Pemkab Sumenep sebenarnya merupakan masalah klasik. Setiap tahunnya selalu memiliki persoalan yang sama karena memang OPD tekhnis tidak bisa berkreasi dan berinovasi mengembangkan usaha.

”Bahkan, dalam meningkatkan PAD malah lebih cenderung menaikkan pajak dan retribusi yang justru membebani masyarakat serta bergantung pada dana bagi hasil saja,” tambahnya menyesalkan.

Selain PAD, Pansus juga menemukan banyaknya mega proyek besar di APBD 2019 yang tidak selesai karena proses perencanaannya kurang matang. Diantaranya pembangunan rumah sakit kepulauan, dermaga di Kecamatan Dungkek, pembangunan jalan di Kecamatan Talango, dan Pasar Batuan.

Pansus juga menyoroti rendahnya kwalitas pelayanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

”Intinya, kami menginginkan ada upaya perbaikan oleh OPD tekhnis di Pemkab Sumenep baik dari sisi realisasi anggaran, pelayanan publik, peningkatakan perekonomian masyarakat, dan pelaksanaan pemerintahan yang lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati A Busyro Karim menyatakan akan menindaklanjuti cacatan yang direkomendasikan Pansus demi perbaikan kedepan.

Bupati mengakui bahwa realisasi APBD termasuk disektor pendapatan khususnya PAD belum sesuai harapan.
Namun demikian, Bupati mengklaim sejumlah BUMD di daerahnya mulai bangkit dalam menjalankan usahanya, bahkan kontribusi BPRS Bhakti Sumekar terhadap PAD cukup signifikan.

”Sekarang semua mulai bergerak dan bangkit termasuk PT Wira Usaha Sumekar sudah memberi kontribusi ke PAD,” jelasnya. (Doest)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *