Labumi.id, Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PKB di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abu Hasan mengapresiasi penuh aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS), ketika mengepung kantornya di Jalan Trunojoyo, Senin 11 April 2022.
“Sangat luar biasa, ini demo yang sangat baik,” ujarnya saat ditemui di ruang tamu Kantor DPRD Sumenep usai demo mahasiswa berlangsung.
Abu Hasan salah satu dari dua anggota DPRD yang menemui massa aksi yang mengepung kantornya, yang mendesak agar 50 anggota dewan keluar menemui mereka. Dengan jantan Abu Hasan menemui mahasiswa yang berang karena kecewa tak ditemui anggota DPRD lain. Massa aksi yang terlanjur kecewa lantas merusak pagar untuk menerobos masuk ke Kantor DPRD, namun Abu Hasan mengaku tetap tenang.
“Saya tak apa-apa jadi korban, saya secara pribadi tetap berupaya menunjukkan nilai-nilai perjuangan dalam misi kedewanan. Apalagi saya jadi anggota dewan atas partisipasi mereka,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi IV ini menjelaskan bahwa dirinya juga tidak setuju terhadap wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Saya dari F-PKB sangat tidak setuju ada penundaan pemilu. Ngapain ada penundaan pemilu, wong masyarakat sekarang ini benar-benar dalam kondisi yang sakit,” tegasnya.
Pilihan Abu Hasan berbeda dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang sampai saat ini masih mengusulkan wacana penundaan pemilihan umum 2024, meskipun banyak kalangan akademisi, aktivis serta kalangan tokoh partai yang bergabung dalam koalisi pemerintah menolak usulan ini.
Obsesi Muhaimin terkait wacana penundaan pemilu ini bahkan seringkali dilontarkan, mulai dari keinginannya untuk melakukan komunikasi ke partai-partai politik. Kemudian mengklaim memiliki 100 juta data digital (bigdata) yang dapat dijadikan landasan dilakukannya penundaan pemilu.
“Dari 100 juta subyek pemilik akun media sosial, yang mendukung dilakukannya penundaan pemilu sebanyak 60 persen, sedangkan 40 persen sisanya menolak,” kata Muhaimin 26 Februari 2022 yang lalu.