Labumi, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
“Terduga pelaku berinisial (B) yang beberapa waktu lalu melakukan tindakan melawan hukum kepada anak di bawah umur,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti kepada sejumlah media, Jumat, 20/05/2022.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, B mengakui bahwa dirinya benar melakukan tindakan amoral kepada anak yang berusia 11 tahun dari Desa Panagan, Kecamatan Gapura.
Polres Sumenep tak memperpanjang persoalan tersebut tapi langsung melakukan penahanan.
“Betul, dia mengakui perbutannya sesuai dengan yang dilaporkan oleh keluarga kepada Polres Sumenep pada tanggal 26 April 2022 kemarin,” kata Widiarti.
Perlu diketahui, B merupakan warga Desa Tamedung, Kecamatan Batang-Batang. B, dilaporkan keluarga korban atas tindakan pemerkosaan dan pencabulan secara paksa kepada bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial S.
Sebelumnya, B sempat mangkir dari pemanggilan penyidik Polres Sumenep. Namun beberapa j kemudian, B akhirnya datang memenuhi undangan Polres.
“Jadwalnya kemarin kan Selasa tanggal 17 Mei 2022, pukul 10.00 WIB. Tapi dia datang sekitar pukul 14.00 WIB. Kami lupa tidak memberitahu ulang kepada media,” kata Widiarti menjelaskan.
Pihaknya menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan metode hukum nomatif, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak terhadap. Dengan Ancaman pidana maksimal 15 tahun.
“Penjaranya 15 tahun,” ucap Widiarti.
Terpisah, Sekretaris Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Ainur membenarkan bahwa pelaku sudah ditahan di Polres Sumenep.
Dia mengaku sebagai orang yang menghantarkan B saat memenuhi panggilan Polres Sumenep.
“Betul, kemarin sudah ditahan. Saya yang mengantarkan. Alhamdulilah, tidak berbelit-belit,” tutur Ainur.
Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan B kepada S terjadi pada Bulan Ramadan kemarin. Tepatnya pada Sabtu 3 April 2022 . Saat itu, suasana TKP sedang sepi.
S mengaku sedang menemani anak dari tetangganya. Lalu pelaku datang dan membujuk korban. Bahkan, korban diancam akan dibunuh jika menolak dan membocorkan aksi yang dilakukannya.