Labumi.id, Aliansi BEM Sumenep menggelar aksi di Depan Kantor Bupati di Jalan Dr. Cipto, Sumenep. Mereka menuding Pemerintah tidak serius tangani Covid-19. Menurut mereka upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus merupakan kebijakan mahal yang harus ditanggung oleh rakyat kecil.
Menurut Nur Hayat selaku koordinator aksi, sejak digulirkannya pemberlakuan PPKM pada fase pertama tanggal 3 Juli sampai 20 juli, yang diperpanjang hingga 25 Juli, dan diperpanjang lagi hingga 2 dan 9 Agustusmembuat perekonomian masyarakat di Sumenep porak poranda. Para pelaku UMKM dan pedagang kecil harus menerima resiko dengan adanya pemberlakuan PPKM.
“Kami menunggu kebijakan yang lebih populis bagi rakyat kecil dan sebanding dengan pengorbanan mereka,”kata Nur Hayat dalam aksinya, Kamis, 12 Agustus 2021.
Dari sekian fase PPKM yang diterapkan pemerintah, menurutnya bukanlah kabar baik yang diterimamasyarakat. Justru angka peningkatan masyarakat terpapar Covid yang semakin tinggi. Hal ini merupakan tanda bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sumenep yang tidak serius.
Kabar buruk seakan semakin bersautan dengan isu-isu liar yang berkembang di masyarakat mengenai kebijakan pemerintah yang sejatinya tidak berorientasi terhadap keselamatan rakyat. Justru Covid19 dijadikan alat komersil untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Sehingga, kata dia, tak ayal masyarakat di Sumenep meyakini bahwa Corona Virus Desies hanya sekedar permainan globalis dan akal-akalan pemerintah semata untuk menarik serapan anggaran yang lebih besardari pusat. “Artinya apa, masyarakat sudah tidak percaya pada pemerintah,” ujarnya.
Komersialisasi Covid ini sudah jadi rahasia umum, sehingga kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintahterkait hal tersebut sudah ditangkap secara negatif. Ada banyak temuan yang mengarah pada suatu pandangan bahwa isu miring tersebut bermula dari keawaman masyarakat, kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang penanganan penyebaran Covid 19 yang lebih humanis.
“Diantara yang paling sensitif mengenai realisasi anggaran. Masyarakat tidak dapat mengkonsumsi informasi vital tersebut hingga kemudian menyebabkan banyak praduga bahwa terjadi penyimpangan dalam realisasi penyaluran anggaran,” paparnya.
Hal tersebut menurut mereka, justru semakin diperkuat oleh temuan data yang menyebutkan bahwa hingga hari ini tidak ada laporan konkrit dari satgas Covid ke Komisi IV, terutama tentang ploting realisasi anggaran sejak tahun 2020.
Untuk itu, Aliansi BEM Sumenep (BEMSU) meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijkan penanganan Covid 19, terutama realisasi serapan anggaran, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan.
Kemudian mahasiswa meminta DPRD Kab. Sumenep mengfungsikan otoritasnya sebagai anggota legislatifmelakukan kontroling dan evaluasi terhadap Satgas Covid 19 dan evaluasi serapan anggaran di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.
Sebagai wakil rakyat anggota legislatif punya otoritas untuk melakukan pemanggilan terhadap Satgas Covid19 apabila pelaksanaan penanganan penyebaran Covid dilihat janggal. Menurut mereka yang terjadi selama ini, juga merupakan kelalaian anggota DPR dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (Khairul Amin)