Labumi.id, 50 Anggota dan Pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan serap aspirasi (reses) ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Reses terhitung sejak hari ini 15 Maret, hingga 22 Maret 2021.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan bahwa reses ini merupakan reses pertama masa sidang kedua tahun anggaran 2021. “Kalau pelaksanaannya sampai 22 nanti, kemudian dilanjutkan paripurna 25 Maret,” terangHamid.
Reses merupakan cara untuk menampung ragam keluhan dan harapan masyarakat, terutama berkaitan dengan program pembangunan di daerahnya. Masa reses ini merupakan momentum bagi wakil rakyat di Parlemen untuk mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat untuk diperjuangkan di Legislatif.
“Selama masa reses, anggota dewan akan bertemu langsung konstituennya di beberapa titik,”ungkap Hamid.
Selain itu, Hamid juga menegaskan bahwa anggota DPRD Sumenep dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang didanai APBD di dapilnya.
”Dewan kami harapkan dapat banyak informasi dari bawah terutama masyarakat yang diwakilinya berkenaan dengan keluhan, harapan, dan masukannya terhadap Pemerintah daerah. Termasuk kemungkinan adanya temuan seperti penyelewengan,” jelasnya.
Polisi asal PKB ini menambahkan, hasil reses akan diinventarisir oleh Fraksi-Fraksi di DPRD guna dilaporkan dalam rapat paripurna Dewan. Laporan reses juga menjadi bahan untuk singkronisasi dalam penyusunan program APBD 2022 dan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang diinisiasi Eksekutif. (Red)