A. Busyro Karim Peringatkan Tanggung Jawab Kepala Desa Saat Pelantikan

Labumi.id, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim melantik sebanyak 226 Kepada Desa (Kades) dari hasil Pilkades serentak 2019 di Pendopo Agung Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin 30/12/2019.

Pelantikan dimulai sekitar pukul 09.00 pagi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Kapolres Sumenep, AKBP. Deddy Supriadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Moh. Ramli, dan sejumlah Kepala OPD di Sumenep.

Dalam sambutannya Bupati Sumenep, A. Busyro Karim menegaskan agar Kepala Desa yang saat ini dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta amanah dalam mengemban tugas yang menjadi kewajibannya.

Kemudian tak kalah pentingnya sebagai kepala desa harus mampu memberikan nuansa positif terhadap masyarakat yang ada di desanya.

“Kades yang sudah dilantik memiliki tanggung jawab yang berat dalam memajukan daerahnya. Dan itu wajib dijalankan,” ungkapnya.

Menurut suami Nur Futriana ini seorang pimpinan harus memiliki sebuah kecerdasan dan ide-ide kreatif dan kritis dalam menjalankan tugas demi kemajuan daerahnya, tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep, M. Ramli dalam laporannya menyampaikan bahwa ratusan Kepala Desa yang terpilih dari proses pemilihan kemarin seluruhnya mengikuti prosesi pelantikan.

“Ada sebanyak 226 Kepala Desa yang dilantik hari ini, seluruhnya menghadiri kegiatan pelantikan,” paparnya.

Perlu diketahui, pemilihan Kepala Desa serentak 2019 di Kabupaten Sumenep tahun ini terbagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 07 November 2019 untuk wilayah daratan, sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada 14 November 2019 untuk wilayah kepulauan. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *