Labumi.id, Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pemberhentian 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep terpilih pada Pemilu 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD Sumenep dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Yuli Purnomosidi, prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Keraton Kabupaten setempat, Rabu, 21 Agustus 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sumenep untuk masa keanggotaan 2024-2029 dijabat oleh Ketua Zainal dan Wakil Ketua Dul Siam. Dalam sambutannya Zainal menekankan pentingnya tanggung jawab kedewanan dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.
“Tugas kedewanan bukan hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan, para anggota DPRD yang sudah dilantik untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
“Sebagai wakil rakyat kita juga memiliki tanggungjawab untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan mereka, berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap aspirasi masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menyelesaikan beragam persoalan masyarakat.
“Selamat bekerja, selamat bertugas kepada anggota DPRD hang baru dilantik, dan saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD lama yang setinggi-tingginya, tetap jaga silaturrahim,’ pungkasnya.
Berikut nama-nama anggota DPRD Sumenep periode 2024-2029
Dapil 1
1. Sutan Hady Tjahyadi (PDIP)
2. Wiwid Harjo Yudanto (PKS)
3. Musahwi (PAN)
4. Rasidi (PKB)
5. Nia Kurnia ((PDIP)
6. Bambang Eko Iswanto (PPP)
7. Agus Hariyanto (Gerindra)
Dapil 2
8. Afrian Mukhlas (Demokrat)
9. Akhmadi Yazid (PKB)
10. Eka Bagas Nur Ardiansyah (PDIP)
11. Holik (Gerindra)
12. Faisal Muhlis (PAN)
13. Sulahudin (PDIP)
14. Samsiyadi (Nasdem)
Dapil 3
15. Irwan Hayat (PKB)
16. M Ramzi (Hanura)
17. Akhmas Jazuli (Demokrat)
18. Moh Asy’ari Muthhar (PPP)
19. Abd Rahman (PDIP)
20. Siti Hosna (PAN)
21. Eksan (PKB)
Dapil 4
22. Hairul Anwar (PAN)
23. Indra Wahyudi (Demokrat)
24. Muhammad Mirza Khomaini Hamid (PKB)
25. Abd Rahman (PPP)
26. H Zainal (PDIP)
27. Ersat (Nasdem)
Dapil 5
28. Afrilia Wahyuni (Nasdem)
29. Endi (PDIP)
30. dr Virzaninda (PKB)
31. M Muhri (PKB)
32. Moh Fendi (Demokrat)
Dapil 6
33. Gunaifi Syarif Arrodhy (PAN)
34. Juhari (PPP)
35. H Masdawi (Demokrat)
36. Mulyadi (Demokrat)
37. Sami’oddien (PKB)
38. Umar (PDIP)
Dapil 7
39. Hosnan (PDIP)
40. Saipur Rahman (PKB)
41. H Mas’ud Ali (PPP)
42. Ahmad Juhairi (Nasdem)
43. Darul Hasyim Fath (PDIP)
Dapil 8
44. Wahyudi (PDIP)
45. Syamsul Bahri (PKS)
46. Muta’em (Nasdem)
47. M Syukri (PPP)
48. H Dul Siam (PKB)
49. Mohammad Hanafi (Demokrat)
50. Badrul Aini (PBB)