Labumi.id, Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia. BPJS Kesehatan dituding sebagai instansi yang harus bertanggungjawab.
Atas kebocoran ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
“Dirut BPJS Kesehatan, saya panggil untuk dimintai klarifikasi Senin,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada awak media, di Jakarta (21/5/2021).
Dia menegaskan bahwa pemanggilan itu rencananya akan dilakukan pada Senin 24 Mei 202. Pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada Dirut BPJS Kesehatan terkait dengan teknis pengoperasian data di lembaganya.
“Kita akan konfirmasi nanti, siapa oknum yang mengoperasikan data lanjut digital forensik itu,” ujar Slamet.
Informasi adanya data bocor didasarkan pada cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia. Kedua akun ituyang pertama kali mengungkap kebocoran data tersebut. Sedangkan data yang dipaparkan oleh akun tersebut meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, dan bahkan jumlah gaji juga termasuk di dalamnya.
Sejauh ini belum diketahui data bocor ini berasal dari instansi mana. Namun, berdasarkan unggahan yang bagikan @nuicemedia, dugaan menyebutkan data yang bocor tersebut dari BPJS Kesehatan.
Untuk membuktikan kebenaran data dari 279 juta, si pengunggah data bahkan memberikan sampel berisi 1 juta data penduduk Indonesia. Sampel tersebut diunggah ke laman berbagi file bayfiles, anonfiles, dan mega.
Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang telah bertemu pihak BPJS Kesehatan memastiskan bakal membahas kasus dugaan kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia (WNI). BPJS Kesehatan akan menguji apakah data pribadi yang diduga bocor itu adalah data mereka.
“BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor,” ujar Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi kepada wartawan.
Dalam investigasinya, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BPJS Kesehatan sedang berupaya agar dugaan kebocoran data tidak meluas.
“Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN. Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas,” imbuhnya. (red)